TRAINING AHLI K3 UMUM (SERTIFIKASI
KEMNAKER RI) adalah program Kementerian Ketenagakerjaan (KEMNAKER) untuk mempersiapkan ahli K3 di perusahaan yang dapat
membantu mengembangkan K3 di perusahaan.
Training Ahli K3 Umum merupakan
bentuk seleksi atau penilaian khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu
yang berminat menjadi ahli K3 sebagaimana di maksud dalam UU 1 tahun 1970 dan
peraturan pelaksanaannya.
Waktu pelaksanaan Training Ahli K3 Umum sekurang-kurangnya adalah 120 jam pelajaran atau selama 12 hari efektif.
Waktu pelaksanaan Training Ahli K3 Umum sekurang-kurangnya adalah 120 jam pelajaran atau selama 12 hari efektif.
Tujuan Program Training Ahli K3 Umum
Setelah menyelesaikan program
training ahli k3 umum ini, peserta Training Ahli K3 Umum diharapkan mampu :
- Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab Ahli K3
- Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
- Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan
- Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)
- Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan
- Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait.
- Mengenal P2K3, tugas, tanggung jawab dan wewenang organisasi ini
- Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 di tingkat perusahaan, Nasional dan Internasional
- Mengidentifikasi obyek pengawasan K3
- Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja.
- Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja
- Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian
Persyaratan Peserta Training Ahli K3
Umum
Calon peserta Training Ahli K3 Umum
adalah mahasiswa tingkat akhir (minimal semester 7), fresh graduate, dan
praktisi dengan pendidikan minimal D3.
Modul Training Ahli K3 Umum
Kebijakan K3, UU No.1/1970, Dasar –
dasar K3, P2K3, K3 Penanggulangan Kebakaran, Pengawasan K3 Listrik, K3 Pesawat
Uap, K3 Bejana Tekan, K3 Mekanik, K3 Konstruksi Bangunan, K3 Pengawasan
Kesehatan Kerja, Pengawasan Lingkungan Kerja, Sistem Manajemen K3 (SMK3), Audit
SMK3, Manajemen Resiko, Analisa Kecelakaan, Statistik dan Laporan Kecelakaan,
Praktik, Inspeksi / Kunjungan Lapangan dan Seminar.
Instruktur Training Ahli K3 Umum
Intruktur yang akan memberikan
training ahli k3 umum ini adalah instruktur Senior dari KEMNAKER dan Instruktur
yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan
materi dalam setiap penyelenggaraan training Ahli K3 Umum.
Sertifikasi Training Ahli K3 Umum
Peserta yang lulus pada Training
Ahli K3 Umum ini akan diberikan sertifikat dan penunjukan Ahli K3 umum serta
kartu kewenangan yang di keluarkan oleh KEMNAKER (bagi yang sudah bekerja)
Berkas Persyaratan Ahli K3 Umum
1. Mengisi formulir pendaftaran
2. Surat keterangan sehat dari dokter
3. Fotocopy ijazah D3/S1 legalisir
4. Surat keterangan dari kampus (bagi mahasiswa D3/S1 semester akhir)
5. Surat keterangan kerja/penunjukkan dari atasan (bagi yang sudah bekerja)
6. Pas foto latar belakang merah ukuran 2×3, 3×4, dan 4×6 (masing-masing 2 lembar)
2. Surat keterangan sehat dari dokter
3. Fotocopy ijazah D3/S1 legalisir
4. Surat keterangan dari kampus (bagi mahasiswa D3/S1 semester akhir)
5. Surat keterangan kerja/penunjukkan dari atasan (bagi yang sudah bekerja)
6. Pas foto latar belakang merah ukuran 2×3, 3×4, dan 4×6 (masing-masing 2 lembar)
Source : loket.com
0 komentar