Implementasi K3 di Universitas Negeri Jenderal Soedirman

By BITTERSWEET - Desember 07, 2018


Penerapan Keselatan dan Kesehatan Kerja (K3) dianggap penting perindustrian yang mengoperasikan berbagai peralatan berat, proses yang rumit, risiko yang tinggi, dan energi yang besar. Namun, penerapan dan implementasi keselamatan dan kesehatan kerja memang sudah selayaknya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia di manapun keberadaanya termasuk di lingkungan kampus ataupun perguruan tinggi.

Persoalan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kampus menjadi sangat serius jika kita lihat dari fungsional kampus yang menjadi tempat pembelajaran dan tempat berkumpulnya para intelektual dan para ahli termasuk didalamnya ahli yang berhubungan dengan implementasi K3 di kampus tersebut. Para ahli tersebut juga semestinya mengaplikasikan teori ilmu pengetahuan yang mereka miliki menjadi sebuah solusi untuk kepentingan dan kegunaan bagi orang banyak.

Kampus merupakan tempat berkumpulnya berbagai aktivitas banyak manusia. Beragam aktivitas yang bersifat studi maupun yang non-studi di kampus yang bentuknya beragam tersebut, akan memunculkan banyak bahaya, risiko dan penyakit terhadap semua orang yang berada di dalamnya, yaitu dosen, mahasiswa, karyawan, dan tamu yang berkunjung ataupun orang lain yang memiliki kepentingan non studi seperti pedagang misalnya. Banyak tempat yang terdapat di kampus yang dijadikan sebagai tempat aktifitas dan kegiatan manusia, seperti ruang kuliah, taman, perpustakaan, laboratorium, area parkir, kantin dan lain sebagainya.

Pada kenyataannya, di masing-masing tempat tersebut yang begitu padat dengan aktivitas, namun penanganan terhadap bahaya dan risiko bahkan penyakit yang dapat terjadi di tempat-tempat tersebut masih minim. Terdapat juga faktor lain yang mempengaruhi rendahnya kepedulian terhadap penerapan K3, yaitu jarangnya kasus kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang terjadi di lingkungan sekitar kampus, masih banyak yang beranggapan bahwa lingkungan kampus adalah tempat yang aman dan nyaman bagi aktivitas akademis sehingga tidak diperlukan adanya penerapan K3 di kampus tersebut.

Di kampus Universitas Jenderal Soedirman khususnya Jurusan Kesehatan Masyarakat penerapan dan implementasi K3 belum maksimal di laksanakan. Padahal di jurusan tersebut memiliki jurusan kesehatan peminatan khusus yang mempelajari keselamatan dan kesehatan kerja. Peminatan tersebut terdapat fakultas kesehatan masyarakat. Terdapatnya program studi yang khusus mempelajari tentang keselamatan dan kesehatan kerja secara mendalam belum cukup bagi UNSOED untuk bisa menerapkan keselamatan dan kesehatan kerjanya dengan maksimal.

mplementasi sistem K3 di UNSOED selayaknya menjadi hal yang utama dilakukan secara menyeluruh. Mutu pendidikan yang sudah baik tersebut hendaknya diimbangi juga dengan kualitas keselamatan dan kesehatan bagi para individu didalamnya sehingga proses pembelajaran yang berjalan dapat terlaksana dengan baik demi menjaga mutu pendidikan. Sebagian area dari kampus ini memenag sudah mendapatkan penagangan terhadap bahaya, risiko, dan penyakit dengan baik dengan implimentasi K3 yang baik, namun sebagian lagi belum mendapatkan program keselamatan dan kesehatan kerja tersebut dengan baik, sehingga penerapan sistem K3 di UNSOED dirasa belum maksimal dan belum sepenuhnya terlaksana dengan baik.

Ada contoh kasus yang menggambarkan belum maksimalnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di kampus UNSOED. Kejadian ini  yang terjadi beberapa waktu yang lalu, saat saya dan teman-teman sedang proses perkuliahan dan tiba-tiba salah satu penyangga tiang jatuh dari atas tempat pembangunan gedung dekanat yang letaknya bersebelahan dengan kelas saya. Untungnya tidak ada korban yang diakibatkan kejadian tersebut. Kejadian tersebut tentulah menjadi sebuah ironi karena tempat pekerja tersebut bekerja masih termasuk ke dalam Jurusan Kesehatan Masyarakat yang notabene mempelajari ilmu keselamatan dan kesehatan kerja namun belum menerapkannya dengan benar. Pelaksanaan pekerjaan proyek renovasi tersebut memang bukan dilaksanakan oleh perusahaan konstruksi besar yang memang sudah menerapkan sistem K3 dalam pekerjaanya. Proyek renovasi tersebut dilaksanakan oleh pekerja dari masyarakat umum yang tidak terikat kontrak dengan perusahaan konstruksi besar. Namun, hal ini bukan menjadi alasan untuk tidak menerapkan K3 dengan baik.

Harapan ke depannya bagi saya semoga penerapan K3 di lingkup universitas menjadi lebih diperhaikan lagi karena hal ini juga menyangkut keselamtan dan kesehatan seluruh civitas akademik baik mahasiswa, dosen, karyawan, dan yang lainnya.

  • Share:

You Might Also Like

0 komentar