Penerapan Keselatan dan Kesehatan Kerja (K3) dianggap penting perindustrian yang mengoperasikan berbagai peralatan berat, proses yang rumit, risiko yang tinggi, dan energi yang besar. Namun, penerapan dan implementasi keselamatan dan kesehatan kerja memang sudah selayaknya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia di manapun keberadaanya termasuk di lingkungan kampus ataupun perguruan tinggi.
Persoalan implementasi
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kampus menjadi sangat serius jika kita
lihat dari fungsional kampus yang menjadi tempat pembelajaran dan tempat
berkumpulnya para intelektual dan para ahli termasuk didalamnya ahli yang
berhubungan dengan implementasi K3 di kampus tersebut. Para ahli tersebut juga
semestinya mengaplikasikan teori ilmu pengetahuan yang mereka miliki menjadi
sebuah solusi untuk kepentingan dan kegunaan bagi orang banyak.
Kampus merupakan tempat
berkumpulnya berbagai aktivitas banyak manusia. Beragam aktivitas yang bersifat
studi maupun yang non-studi di kampus yang bentuknya beragam tersebut, akan
memunculkan banyak bahaya, risiko dan penyakit terhadap semua orang yang berada
di dalamnya, yaitu dosen, mahasiswa, karyawan, dan tamu yang berkunjung ataupun
orang lain yang memiliki kepentingan non studi seperti pedagang misalnya.
Banyak tempat yang terdapat di kampus yang dijadikan sebagai tempat aktifitas
dan kegiatan manusia, seperti ruang kuliah, taman, perpustakaan, laboratorium,
area parkir, kantin dan lain sebagainya.
Pada kenyataannya, di
masing-masing tempat tersebut yang begitu padat dengan aktivitas, namun
penanganan terhadap bahaya dan risiko bahkan penyakit yang dapat terjadi di
tempat-tempat tersebut masih minim. Terdapat juga faktor lain yang mempengaruhi
rendahnya kepedulian terhadap penerapan K3, yaitu jarangnya kasus kecelakaan
dan penyakit akibat kerja yang terjadi di lingkungan sekitar kampus, masih
banyak yang beranggapan bahwa lingkungan kampus adalah tempat yang aman dan
nyaman bagi aktivitas akademis sehingga tidak diperlukan adanya penerapan K3 di
kampus tersebut.
Di kampus Universitas Jenderal Soedirman khususnya Jurusan Kesehatan Masyarakat penerapan dan implementasi K3
belum maksimal di laksanakan. Padahal di jurusan tersebut memiliki jurusan
kesehatan peminatan khusus yang mempelajari keselamatan dan kesehatan kerja.
Peminatan tersebut terdapat fakultas kesehatan masyarakat. Terdapatnya program
studi yang khusus mempelajari tentang keselamatan dan kesehatan kerja secara
mendalam belum cukup bagi UNSOED untuk bisa menerapkan keselamatan dan
kesehatan kerjanya dengan maksimal.
mplementasi sistem K3
di UNSOED selayaknya menjadi hal yang utama dilakukan secara menyeluruh. Mutu
pendidikan yang sudah baik tersebut hendaknya diimbangi juga dengan kualitas
keselamatan dan kesehatan bagi para individu didalamnya sehingga proses
pembelajaran yang berjalan dapat terlaksana dengan baik demi menjaga mutu
pendidikan. Sebagian area dari kampus ini memenag sudah mendapatkan penagangan
terhadap bahaya, risiko, dan penyakit dengan baik dengan implimentasi K3 yang
baik, namun sebagian lagi belum mendapatkan program keselamatan dan kesehatan
kerja tersebut dengan baik, sehingga penerapan sistem K3 di UNSOED dirasa belum
maksimal dan belum sepenuhnya terlaksana dengan baik.
Ada contoh kasus yang
menggambarkan belum maksimalnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di
kampus UNSOED. Kejadian ini yang terjadi
beberapa waktu yang lalu, saat saya dan teman-teman sedang proses perkuliahan
dan tiba-tiba salah satu penyangga tiang jatuh dari atas tempat pembangunan
gedung dekanat yang letaknya bersebelahan dengan kelas saya. Untungnya tidak
ada korban yang diakibatkan kejadian tersebut. Kejadian tersebut tentulah
menjadi sebuah ironi karena tempat pekerja tersebut bekerja masih termasuk ke dalam
Jurusan Kesehatan Masyarakat yang notabene mempelajari ilmu keselamatan dan
kesehatan kerja namun belum menerapkannya dengan benar. Pelaksanaan pekerjaan
proyek renovasi tersebut memang bukan dilaksanakan oleh perusahaan konstruksi
besar yang memang sudah menerapkan sistem K3 dalam pekerjaanya. Proyek renovasi
tersebut dilaksanakan oleh pekerja dari masyarakat umum yang tidak terikat
kontrak dengan perusahaan konstruksi besar. Namun, hal ini bukan menjadi alasan
untuk tidak menerapkan K3 dengan baik.
Harapan ke depannya
bagi saya semoga penerapan K3 di lingkup universitas menjadi lebih diperhaikan
lagi karena hal ini juga menyangkut keselamtan dan kesehatan seluruh civitas
akademik baik mahasiswa, dosen, karyawan, dan yang lainnya.
0 komentar