Salah satu bagian kerja
yang cocok bahkan mungkin paling cocok untuk seorang ergonom adalah bagian HSE
(untuk mengetahui bagian-bagian kerja untuk ergonom klik disini). HSE adalah
singkatan dari Health, Safety, Environment. HSE merupakan salah satu bagian
dari manajemen sebuah perusahaan. Ada manejemen keuangan, manajemen sdm, dan
juga ada Manajemen HSE.
Di perusahaan,
manajemen HSE biasanya dipimpin oleh seorang manajer HSE, yang bertugas untuk
merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan seluruh program HSE. Program HSE
disesuaikan dengan tingkat resiko dari masing-masing bidang pekerjaan. Misal
HSE Konstruksi akan beda dengan HSE Pertambangan dan akan beda pula dengan HSE
Migas.
HSE bukan merupakan
suatu standard. Namun dalam menerapkan HSE kita perlu mengadopsi beberapa
standard. Untuk sektor minyak dan gas, beberapa standard tentang HSE yang dapat
dipakai adalah :
# API RP 750, tentang
Process Safety Management
# OSHA CPR 119.10. 110,
tentang Process Safety Management
# OHSAS 18001, tentang
Occupational Health and Safety
# Kepmenaker tentang
SMK3
# NFPA, National Fire
Protection Association
# NEC, National
Electrical Code
# LSC, Life Safety Code
HSE distrukturkan
secara sistematis sebagai sebuah sistem manajemen sebuah organisasi untuk mencapai
tujuan, sasaran dan visinya dalam aspek Keselamatan dan Kesehatan kerja serta
Lingkungan. Sebagai sebuah sistem, maka ini adalah panduan dan aturan main bagi
semua jajaran baik tim manajemen maupun pekerja dan sub lini organisasi yang
ada dalam organisasi/perusahaan.
Beberapa perusahaan
mengintegrasikan sistem manajemen HSE ini dengan Sistem Manajemen Sekuriti
(Security) dan/atau Mutu (Quality). Bahkan ada yang mengintegrasikan dengan
semua aspek, spt. HR, Finance, Marketing dll, sehingga terkadang nama sebuah
sistem tidak lah terlalu penting, karena yang essential adalah refleksi dari
sistem itu sendiri dalam implementasinya.
Sebagai sebuah sistem
manajemen modern, maka dokumentasi untuk panduan dan pengimplementasian harus
disusun dan disahkan untuk digunakan. Jenis dan tipe dokumen-dokumen tersebut
tergantung dari ukuran organisasi, jenis usaha, kompleksitas proses yg terlibat
dalam organisasi tersebut, tetapi paling tidak secara umum dokumen-dokumen
tersebut adalah :
Kebijakan HSE dan/atau
Sekuriti dan/atau Mutu
> Proses-proses yang
diperlukan untuk operasional perusahaan dan pengendaliannya.
> Prosedur-prosedur
yang dibutuhkan untuk mendukung point 2
> Panduan/guideline
> Form-form isian
yang berguna untuk kerangka pencatatan sebuah aktifitas atau bukti pencapaian
sebuah proses tertentu.
Untuk hal di atas,
sudah ada standard-standard International/National HSE seperti:
< ISO 14001 untuk
Sisten Manajemen Environment
< OHSAS 18001 untuk
Occupational Health and Safety.
< OSHA untuk
Occupational Health and Safety
< K3 untuk
Occupational Health and Safety (standard Depnaker – Indonesia)
< ISM – untuk
Occupational Heath and Safety
Di beberapa Perusahaan
besar dan Perusahaan Oil & Gas, fungsi HSE ditempatkan di- leher Direktur
atau Dir.Utama, tujuannya agar HSE tidak memihak ke-salah satu fungsi dalam
suatu organisasi / independent.
Di beberapa perusahaan
HSE ini disebut pula SHE dibawah divisi QHSE. Mengapa??? Karena yang diutamakan
adalah Safety First (untuk mengetahui lebih lanjut mengenai safety first klik
disini). Jadi SHE merupakan singkatan dari Safety, Health and Environment
dengan motto "Safety 4 Business" dimana divisi QHSE langsung dibawah
kontrol Direktur.
Untuk dasar landasan
HSE biasanya mengacu pada aturan sistem K3LH yang dikeluarkan oleh Kemnaker
dengan gabungan beberapa aturan yang dikeluarkan oleh holding.
Source : ergonomi-fit.blogspot.com

0 komentar